PONTIANAK POST - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa diabetes melitus (DM) dan hipertensi kini tidak lagi identik dengan usia lanjut. Dua penyakit tidak menular ini semakin banyak menyerang kelompok usia produktif akibat pola hidup modern yang tidak sehat.
Berdasarkan data Cek Kesehatan Gratis (CKG) tahun 2025, ancaman ini terbukti nyata di Indonesia. Dari 16,1 juta skrining tekanan darah pada kelompok usia 18 sampai 39 tahun, ditemukan 1,47 juta kasus hipertensi.
Sementara itu, dari 12,9 juta skrining gula darah pada kelompok usia yang sama, ditemukan 21.649 kasus hiperglikemia atau lonjakan kadar gula darah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, membenarkan adanya pergeseran tren usia ini. Kasus kronis kini lebih banyak terdeteksi pada warga urban atau perkotaan di bawah usia 40 tahun.
"Terlihat lebih banyak usia di bawah 40 tahun yang terdeteksi," ujar Nadia.
Baca Juga: Kasus Diabetes dan Hipertensi Usia Muda Melonjak, BPJS Kesehatan Rogoh Rp 151 Triliun
Menurutnya, lonjakan kasus pada kelompok muda merupakan persoalan multifaktor. Hal ini berkaitan dengan tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), kebiasaan mengonsumsi pangan ultra-proses, hingga kurangnya aktivitas fisik.
Mengenal Sistem Label Nutri Level pada Minuman Siap Saji
Sebagai langkah konkret pencegahan, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026.
Aturan ini mewajibkan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis produksi usaha skala besar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi GGL secara berlebihan.
Pembatasan ini penting untuk menekan risiko obesitas, stroke, hingga diabetes tipe 2.
"Perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat," kata Budi.
Pada tahap awal, aturan ini wajib diterapkan oleh usaha skala besar yang menjual produk seperti boba, teh tarik, kopi susu aren, hingga jus kemasan.
Baca Juga: Kerupuk hingga Keripik Disebut Jebakan bagi Penderita Diabetes
Label indikator tingkat kesehatan ini wajib dicantumkan pada menu, brosur, kemasan, hingga aplikasi ojek online. Label tersebut terdiri atas Level A berwarna hijau tua (sangat sehat), Level B hijau muda (sehat), Level C kuning (batasi konsumsi), dan Level D merah (waspada/kurangi).
Pencantuman label dilakukan berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha yang didukung hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium terakreditasi.
Benteng Utama Melawan Penyakit Metabolik
WHO menegaskan bahwa pemeriksaan tekanan darah rutin menjadi langkah paling sederhana untuk mendeteksi dini gejala silent killer. Kunci utama pencegahan berada di tangan masyarakat sendiri melalui kontrol gaya hidup.
Meskipun faktor usia dan riwayat keluarga ikut berperan, kepatuhan menjaga pola makan dan aktif bergerak tetap menjadi benteng pertahanan terbaik.
Dengan deteksi dini dan regulasi ketat, kelompok usia produktif diharapkan dapat tetap hidup sehat tanpa bayang-bayang penyakit kronis. (lyn/oni)
Editor : Uray Ronald