PONTIANAK POST- Komunikasi yang hangat dan terbuka antara orang tua dengan anak menjadi benteng utama dalam membangun keberanian anak untuk melaporkan tindak kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog mengatakan, hubungan yang responsif di dalam keluarga merupakan salah satu faktor perlindungan paling kuat untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan. Karena itu, orang tua perlu membiasakan diri mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi ataupun tergesa-gesa memberikan penilaian.
“Luangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setiap hari tanpa langsung menghakimi, menyalahkan, atau terburu-buru memberi solusi,” kata Ocha saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut lulusan Universitas Indonesia tersebut, kebiasaan sederhana mendengarkan cerita anak akan menumbuhkan rasa percaya. Anak yang terbiasa didengar saat menceritakan hal-hal ringan akan lebih yakin untuk menyampaikan persoalan yang lebih serius kepada orang tua.
Selain komunikasi, Ocha menilai literasi digital juga harus diperkuat sejak dini agar anak memiliki keberanian melaporkan tindakan kekerasan maupun perundungan yang terjadi di dunia maya. Pendampingan penggunaan teknologi, kata dia, perlu dilakukan secara bertahap sesuai usia dan tingkat kematangan anak.
Ia menyarankan orang tua aktif berdialog mengenai berbagai konten yang diakses anak di internet. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan pentingnya menjaga privasi, melindungi data pribadi, mewaspadai orang asing, serta mengenali interaksi yang berpotensi membahayakan.
“Anak juga perlu memahami cara melakukan perlindungan diri di ruang digital, seperti memblokir akun, melaporkan konten, keluar dari percakapan, dan meminta bantuan orang dewasa,” tuturnya.
Ocha juga menekankan pentingnya mengenalkan berbagai bentuk kekerasan kepada anak sejak usia dini sesuai tahap perkembangan. Tidak hanya memahami bentuk kekerasan, anak juga perlu mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban.
“Anak juga perlu dibekali mengenai apa yang dapat dilakukan ketika mereka melihat temannya menjadi korban, yaitu bagaimana anak mampu menjadi upstander (yaitu berani mencari bantuan kepada orang dewasa ketika melihat kekerasan),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan keberanian anak untuk melapor dapat diperkuat dengan melatih sikap asertif dan memahami batasan diri (personal boundaries). Anak perlu mengetahui bahwa mereka berhak menolak perlakuan yang membuat tidak nyaman, meskipun dilakukan oleh orang yang lebih tua atau orang yang dikenal.
“Misalnya, mengenalkan kata ‘aku tidak mau’, ‘berhenti’, atau ‘aku akan memberi tahu mamaku’ dapat dilatih melalui permainan peran (role play), diskusi, maupun studi kasus yang sesuai dengan usia anak,” ujar Ocha. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara