KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2023.
Pengesahan tersebut disampaikan usai tujuh fraksi di DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Pancasila, Kamis (31/8).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mat Hoji, dan Jamhuri Amir. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Staf Ahli Bupati, Maryadi Asmu’ie.
Tujuh fraksi DPRD Ketapang yang menyampaikan pandangan akhirnya adalah Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya, Polonius Polo; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan juru bicaranya, Susilia Isabila; Fraksi Partai Gerindra disampaikan, Samuel; Fraksi Partai Hanura-Demokrat, Suprianto; Fraksi Partai Nasdem, Syaidianur; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Musyawiri; serta Fraksi PAN, Suryanto.
Ketujuh fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Ketapang 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang. (afi)
Editor : A'an