SANDAI - Makam almarhum Yesa, korban dugaan penganiayaan dibongkar polisi, Selasa (28/11) pagi. Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak akan melakukan autopsi terhadap jenazah bocah 7 tahun itu.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, pembongkaran makam dilakukan pada Selasa (28/11) sekitar pukul 08.50 WIB. "Saat ini masih berlangsung proses pembongkaran makam oleh tim forensik," kata Tommy, Selasa (28/11).
Dia menjelakan, proses autopsi memerlukan waktu satu hingga dua pekan. "Biasanya sekitar satu samapai dua pekan. Namun untuk kasus ini akan kita coba komunikasikan ke dokter forensik apabila secara teknis dan secara scientific bisa dipercepat untuk disegerakan hasilnya," jelasnya.
Pihaknya menegaskan jika saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Pihaknya juga menemui orangtua kandung dan orangtua angkat korban. "Kemarin, Minggu (26/11), telah kita lakukan pertemuan antara pihak orangtua kandung dan orangtua asuh," kata Tommy.
Dari pertemuan tersebut pihak orangtua kandung menginginkan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap korban. "Jajaran Satreskrim Polres Ketapang saat ini sudah mulai melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi termasuk orangtua asuh," jelasnya.
Dalam pertemuan itu juga, orangtua kandung korban juga menginginkan agar jasad korban diautopsi. "Kita akan melakukan autopsi terhadap jenazah yang dilakukan oleh dokter ahli forensik. Hal ini guna memastikan penyebab kematian serta kebenaran adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan yang dialami korban," ungkap Tommy.
Dia juga menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan di Polsek Sandai. Namun, rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif di Polres Ketapang. "Untuk saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangan penyelidikan akan kita informasikan lebih lanjut," pungkas Tommy. (afi)
Editor : Shando Safela