KETAPANG - Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang mendukung Polres Ketapang mengusut tuntas kasus kematian Yesa.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DAD Ketapang, Heronimus Tanam, saat menemui Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Kamis (30/11).
Tanam mengatakan, DAD Ketapang menyampaikan sikap mendukung penuh Polres Ketapang untuk mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang meningga secara tidak wajar.
"Sebelumnya kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, beserta jajaran yang telah melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini melalui serangkaian tindakan kepolisian," kata Tanam.
"Hal ini sangat penting, dikarenakan peristiwa ini sangat menyita perhatian masyarakat, terutama masyarakat di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Simpang Hulu yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," lanjutnya.
Dia menjelaskanC DAD Ketapang juga telah melakukan pertemuan bersama DAD Kecamatan Simpang Hulu terkait upaya penanganan kasus meninggalnya Yesa secara adat, sehingga diharapkan dapat meredakan potensi permasalahan yang dapat timbul dari peristiwa ini.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam penanganan peristiwa ini. Dia menjelaskan bahwa proses penyelidikan peristiwa kematian Yesa sudah berjalan.
Di mana penyidik bersama dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar sudah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus DAD serta organisasi masyarakat Adat Dayak Kabupaten Ketapang yang telah memberikan dukungan serta membantu menjaga situasi kamtibmas terkait dengan dampak dari peristiwa ini," ujarnya.
"Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami sudah melakukan autopsi yang ditangani langsung oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.
Beberapa saksi terkait peristiwa ini juga sedang kita lakukan pendalaman terkait keterangannya," sambung Tommy.
Dia menjelaskan, Polres Ketapang menghormati proses adat yang dilaksanakan DAD Ketapang dalam penyelesaian kasus ini secara adat. Di mana secara bersamaan Polres Ketapang melakukan penanganan kasus ini secara koridor hukum pidana.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini secara hukum kepada Polres Ketapang," pesan Tommy.
Sementara itu, Pemerhati Anak dan Perempuan Kabupaten Ketapang, Harlisa, meminta aparat kepolisian untuk sesegera mungkin memberikan kepastian hukum soal kasus kematian Yesa.
Kasus ini membuat prihatin dan miris, lantaran anak yang harusnya terjamin tumbuh kembangnya dan terbebeas dari segala bentuk tindak kekerasan, malah diduga menjadi korban.
"Kepastian hukum penting agar persoalan segera mendapat titik terang. Jika terbukti, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Selain itu, Harlisa meminta para pihak yang menjadi saksi dan memberikan informasi soal kasus ini untuk dapat diberikan jaminan perlindungan, sehingga kedepan masyarakat yang peduli terhadap kasus serupa dapat terus bersuara tanpa ada rasa takut.
"Autopsi sudah dilakukan, kita berharap kejujuran dari hasil autopsi, karena salah satu petunjuk kasus ini dari situ. Semoga para pihak terkait dapat sesegera mengumumkan hasilnya," ungkapnya.
Harlisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada keluarga korban, sehingga kasus ini dapat terus dilanjutkan hingga penyelidikan.
Menurutnya, upaya intervensi atau mungkin perdamaian bisa saja dilakukan, namun karena dukungan banyak pihak termasuk media yang memviralkan persoalan ini sehingga upaya-upaya tersebut tertutup. Apalagi ada momen di mana orang tua kandung dan orang tua asuh dipertemukan.
"Perlindungan anak adalah tugas kita bersama sebagai warga negara. Saat ini kita sedang menunggu kerja cepat pihak kepolisian dan kita percayakan hukum akan ditegakkan dan juga harus mendukung keinginan keluarga anak untuk tetap melanjutkan proses penyedikan," pungkasnya. (afi)
Editor : A'an