KETAPANG - Keberhasilan Polres Ketapang dalam mengungkap kasus tewasnya seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, diapresiasi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang.
KPPAD Ketapang memberikan penghargaan kepada Kapolres Ketapang dan jajarannya atas komitmennya dalam mengungkap kasus, khususnya yang korbannya anak-anak.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Ketapang, Elias Ngiuk kepada Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian di Mapolres Ketapang, Jumat (8/12).
Elias mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Ketapang dan jajaran atas respon cepat dan profesionalitasnya dalam mengungkap beberapa kasus pidana yang berhubungan dengan anak-anak.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Ketapang dalam penanganan kasus di mana anak-anak menjadi obyek atau korban.
Seperti di Kecamatan Sandai, terjadi kasus tragis yaitu seorang anak diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tua angkatnya sendiri hingga meninggal dunia," katanya.
Selain itu, lanjut Elias, beberapa waktu lalu Polres Ketapang juga berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Marau.
"Kami mengapresiasi kinerja Polres Ketapang menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada informasi atau pelaporan terkait peristiwa terhadap anak-anak serta menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak," ungkapnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengucapkan terima kasih kepada KPPAD Ketapang atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.
"Terkait dengan penanganan kasus kejahatan terhadap anak, kami berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara cepat dan profesional serta berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
"Selain penegakan hukum, kami juga melakukan upaya pencegahan secara dini melalui penyuluhan, imbauan oleh jajaran Bhabinkamtibmas dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat.
Kami mengajak untuk bersama mencegah terjadinya potensi tindak kekerasan terhadap anak," lanjut Tommy.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik, baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain.
"Apabila mendapati adanya suatu keadaan yang tidak wajar terkait kondisi seorang anak, dapat kiranya menginformasikan hal tersebut kepada orang tua anak, warga sekitar, perangkat desa ataupun menyampaikan informasi kepada petugas Bhbainkamtibmas sekitar.
Hal ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak anak," pungkas Tommy. (afi)
Editor : A'an