TUMBANG TITI - Sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan gelar adat. Pemberian gelar adat di di Rumah Adat Dayak Desa Batu Tajam, Kecanatan Tumbang Titi, Jumat (3/2).
"Acara kesenian daerah begendang dan pemberian gelar adat ini menunjukkan bahwa selaian kita menegakkan urusan pemerintahan, kita juga tidak melupakan adat," kata Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat menghadiri pemberian gelar adat.
Dia berharap dengan acara seperti ini urusan adat tidak menjadi hilang ditelan zaman.
"Ini sebuah keseimbangan kalau pemerintah berjalan terus, tetapi adat tidak disesuaikan maka adat akan ketinggalan. Oleh sebab itu, hari ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah berjalan dan adat berjalan," ujar Martin.
Penerima gelar adat ini di berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Kasat Pol PP, Anwar, bergelar Mas Cendaga Payung Negeri Urang Kayo Tenang Aman Negeri, Kepala Bappeda, bergelar Kenduruhan Tali Silaturahmi, Kepala Dinas Perhubungan, bergelar Mas Kayo Pengundar Bandar Udara AlPura.
Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bergelar Kenduruhan Cinta Damai, Kepala DPMPTSP, bergelar Urang Kayo Surat Langit, Kepala Dinas Pendidikan, bergelar Gemalo Tut Wury Handayani, Kepala Bagian Kesra, bergelar Pan Agong Pelayan Bangsa, Kepala Bidang Stradal, bergelar Petinggi Rancangan Pembangunan, Camat Tumbang Titi, bergelar Kayo Payong Laman, dan Sekcam Tumbang Titi, bergelar Gemalo Kalam Penulis.
Di kesemapatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan kegiatan ini merupakan sejarah dan tradisi baru dan sangat baik.
Alex yang juga bergelar Patih Jaga Pati mengapresiasi Bupati Ketapang dan merasa senang serta bangga, karena tetap menjunjung adat walaupun masih status sebagai seorang bupati.
"Saya berpesan kepada para kades agar tidak sembarang pecat demong adat. Mohon mendukung tugas-tugas demong adat, jangan sembarang pecat, karena demong adat mitra kepala desa bukan perangkat desa," tegasnya. (afi)
Editor : A'an