KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menyetujuti Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan usai enam fraksi di DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya pada rapat paripurna, Selasa (27/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji. Rapat ini dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi.
Enam fraksi DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024.
Fraksi pertama yang menyampaikan pandangan akhirnya adala Partai Golkar yang disampaikan oleh Achmad Sholeh. Dilanjutkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Kasdi.
Kemudian Fraksi Gerindra disampaikan oleh Riyan Heryanto. Fraksi Hanura-Demokrat disampaikan oleh Yang Kim. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Sukardi, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Mochtar.
Keenam Fraksi-fraksi Partai DPRD Kabupaten Ketapang menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2024.
Namun demikian, masing-masing fraksi memberikan masukan dan saran terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2024. (afi)
Editor : A'an