KETAPANG - Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu'ie, membuka rapat koordinasi pencegahan pernikahan anak di Hotel Borneo Ketapang, Selasa (3/9).
Maryadi mengatakan, perkawinan anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.
"Penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020-2024," katanya.
Dia menjelaskan, pemerintah berencana untuk menurunkan prevalensi perkawinan anak dari yang saat ini sebesar 9.23 persen pada 2021 menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.
"Pencegahan perkawinan anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena ituc diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak," ungkapnya.
Selain itu, perlu upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Serta memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko dan dampak negatif dari perkawinan anak.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak, khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal," harapnya.
Maryadi juga mengungkapkan, dampak buruk dari pernikahan di bawah usia ini adalah rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian.
"Ini diakibatkan kesiapan diri, pengetahuan, dan mental masing masing pasangan belum betul-betul terbentuk," tuturnya.
Selain itu juga, salah satu pencegahan masalah stunting, adalah dengan menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja.
"Perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal," pungkasnya. (afi)
Editor : A'an