KETAPANG - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mulai melakukan pemeriksaan kinerja tematik pendahuluan atas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Ketapang. Tim pemeriksa sudah tiba di Ketapang pada Jumat (27/9).
Mengawali pemeriksaan tersebut, tim dari BPK RI Kalbar melakukan audiensi dengan Bupati Ketapang, Martin Rantan, di ruang kerjanya. Martin menyambut baik kedatangan tim tersebut.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat berkoordinasi dengan baik bersama tim BPK RI selama jalannya pemeriksaan kinerja," katanya.
Selain pemeriksaan keuangan, BPK RI juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kinerja, yang mencakup aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, untuk kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah.
Martin berharap rekomendasi yang dikeluarkan dapat memberikan kemajuan bagi Kabupaten Ketapang. "Semoga audit kinerja ini bisa meningkatkan prestasi dan kapasitas di daerah ini," harapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengikuti konferensi video Entry Meeting BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda.
Dia berharap pemeriksaan ini bisa membantu memperbaiki kekurangan dan meraih opini yang lebih baik.
Franseda menganggap pemeriksaan ini sebagai bentuk konsultasi bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperbaiki kinerja pemerintahan.
"Apa yang dilakukan oleh BPK ini sangat berharga bagi kami sebagai masukan untuk meningkatkan hasil yang sudah baik," ungkapnya.
Dia berharap hasil pemeriksaan dapat membantu Pemkab Ketapang meraih opini yang lebih baik, mengingat selama ini pihaknya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami berharap pemeriksaan ini dapat membantu kami memperbaiki kekurangan dan meraih opini yang lebih baik di masa depan," harapnya.
Franseda juga memastikan bahwa Pemkab Ketapang telah mengambil langkah-langkah awal dengan mengumpulkan data yang diperlukan untuk pemeriksaan.
"Kami sudah meminta OPD terkait untuk segera menyerahkan data-data awal yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa," paparnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Inspektur Ketapang, perwakilan dari OPD, serta beberapa kepala dinas terkait. Pemeriksaan BPK dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 20 hari. (afi)
Editor : A'an