KETAPANG – Memasuki bulan terakhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mendorong percepatan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima alokasi DAK diminta untuk segera menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk penyaluran dana tersebut.
Untuk mempercepat proses ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD pengampu DAK pada Rabu (4/12).
Rapat tersebut juga dilengkapi dengan diskusi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk penyaluran DAK Fisik 2024.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Ketapang, Devy Harinda, yang memimpin rapat tersebut menekankan bahwa semua OPD pengampu DAK harus bekerja dengan maksimal mengingat waktu yang sudah sangat terbatas.
"Saya mengingatkan kepada masing-masing OPD yang memiliki alokasi DAK untuk tidak terlambat dalam menyampaikan laporan persyaratan penyaluran DAK Fisik 2024. Jika terlambat, tentu akan ada konsekuensinya," kata Devy Harinda.
Devy juga menekankan bahwa keterlambatan dalam proses administratif dapat menghambat penyaluran dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek fisik lainnya di Kabupaten Ketapang.
"Selain itu, keterlambatan ini bisa berakibat pada pengurangan alokasi DAK untuk Ketapang. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius agar DAK dapat terserap secara maksimal dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," pesan Devy.
Rapat ini juga diikuti oleh perwakilan masing-masing OPD yang turut membahas solusi untuk mengatasi kendala yang muncul selama ini. "Kami berharap, penyerapan DAK Fisik tidak hanya cepat, tetapi juga dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya. "Sekali lagi, saya tekankan untuk mempercepat proses penyerapan dana DAK Fisik, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkas Devy Harinda. (afi)
Editor : A'an