KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan, resmi membuka Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang X, pada Sabtu (14/12). Kegiatan yang juga dirangkai dengan pameran dan rapat kerja DAD ini berlangsung hingga 17 Desember di Balai Sungai Kedang Ketapang.
Ketua Panitia, Donatus Franseda, menjelaskan bahwa PSBD adalah agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menggali, melestarikan, serta mempromosikan potensi seni, budaya, kerajinan tradisional, dan adat istiadat Dayak Kabupaten Ketapang. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam pelaksanaan PSBD tahun ini. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Baca Juga: Kelurahan Sukaharja Menjadi Pionir Program Bersinar di Ketapang
Franseda berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, sekaligus membuka peluang bagi pelaku seni budaya untuk mengekspresikan karya mereka dan mempromosikan adat serta seni budaya Kabupaten Ketapang.
"Kegiatan ini juga penting untuk menjaga kemurnian nilai-nilai kehidupan lokal, mengingat arus globalisasi dan modernisasi yang semakin pesat. Seni dan budaya kita harus terus dilestarikan agar tetap relevan dan berkembang," ungkapnya.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, dalam sambutannya menekankan bahwa Kabupaten Ketapang, selain dikenal dengan kekayaan alamnya, juga memiliki kekayaan seni dan budaya yang sangat berharga. Masyarakat Dayak, sebagai suku asli di daerah ini, memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya tersebut. "Keberagaman budaya bukan hanya sekadar identitas lokal, tetapi juga merupakan bagian integral dari kekayaan budaya nasional Indonesia," kata Martin.
Menurutnya, PSBD ini menjadi bukti nyata semangat persatuan di tengah keberagaman. Berbagai paguyuban dan kelompok seni budaya Dayak dari berbagai sub suku di Kabupaten Ketapang turut berpartisipasi dalam acara ini, menunjukkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara masyarakat Dayak.
"Kita patut berbangga, karena seni dan budaya Dayak mampu bertahan dan berkembang hingga saat ini. Meskipun telah melalui berbagai dinamika zaman, seni dan budaya Dayak tetap eksis dan bahkan semakin dikenal luas, baik di tingkat regional maupun nasional," jelas Martin.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini menunjukkan bahwa seni dan budaya Dayak memiliki daya tarik dan daya saing yang tinggi. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih terstruktur untuk pengembangan dan pelestarian seni dan budaya Dayak ke depan.
Pemkab Ketapang berkomitmen untuk mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan, termasuk pendataan, pemeliharaan, serta pemugaran cagar budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) peninggalan peradaban Dayak dan Melayu Ketapang.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga berupaya mendaftarkan warisan budaya ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
"Sampai tahun 2024, sudah ada tiga warisan budaya Dayak dan Melayu Ketapang yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, yakni Syair Gulung, Kanjan Serayong Dayak Pesaguan, dan Ritual Adat Meruba Kerajaan Hulu Aik," pungkasnya. (afi)
Editor : A'an