Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Ketapang Razia Peti di Desa Sungai Pelang

A'an • Selasa, 28 Januari 2025 | 11:19 WIB

 

IMBAUAN: Polisi mendatangi lokasi PETI dan memasang spanduk larangan di Jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
IMBAUAN: Polisi mendatangi lokasi PETI dan memasang spanduk larangan di Jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

PONTIANAK POST - Jajaran Polres Ketapang kembali mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kilometer 21 Jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Jumat (25/1).

Kedatangan petugas gabungan ini sudah diketahui dan para pekerja tambang melarikan diri. Polisi hanya mendapati pondok-pondok kosong yang ditinggalkan para penambang.

Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani mengatakan kedatangan petugas sudah diketahui. Sehingga petugas sudah mendapati lokasi penambangan sudah kosong.

Pihaknya gencar melakukan upaya preemtif dan preventif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang, terutama di Kecamatan Matan Hilir Selatan.

"Kapolres sudah tegas memberikan arahan kepada kami untuk memberantas segala bentuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," kata Helwani.

Guna mencegah terjadinya PETI, pihaknya menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar.

"Pencegahan dan sosialisasi kepada warga pekerja PETI secara masif terus dilakukan. Tidak hanya imbauan, upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat dan mesin yang digunakan untuk penambangan juga telah dilakukan," ungkapnya.

Di lokasi PETI ini polisi memasang spanduk larangan serta ancaman hukum terkait tambang ilegal. Tim gabungan juga melakukan pendekatan kepada kepala desa serta tokoh masyarakat untuk turut serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penambangan secara ilegal.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Kami juga mengapresiasi atas dukungan masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah dan memberantas penambangan ilegal," ucap Helwani. (afi)

Editor : A'an
#peti #Polres Ketapang