KETAPANG – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I (36) di Kecamatan Delta Pawan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 1 tahun 8 bulan.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas dan sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada 13 April 2025. Saat itu, I yang bertugas menjaga korban dan kakaknya yang berusia 4 tahun, diduga melakukan penganiayaan ketika orang tua korban sedang berada di luar rumah.
Namun, tindakan pelaku terlihat oleh ibu korban melalui kamera pengawas di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban, D (30), memantau rumahnya lewat sambungan CCTV secara daring melalui ponselnya.
Baca Juga: Heboh! Perempuan Penumpang Batik Air Asal Kubu Raya Diturunkan dari Pesawat karena Candaan Bom Atom
“Sekitar pukul 18.41 WIB, ibu korban sempat mengecek tayangan CCTV dari handphone-nya dan mendapati rekaman yang menunjukkan terduga pelaku I sedang menjambak rambut korban dan secara paksa memasukkan botol susu ke mulut korban, hingga membuat anak tersebut menangis,” ujar Ryan, Sabtu (19/4).
Berbekal rekaman CCTV tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Ketapang.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku akhirnya diamankan pada Rabu (16/4).
Ryan menambahkan, pelaku memang bertugas mengasuh korban yang saat ini berusia 1 tahun 8 bulan, bersama kakaknya yang berusia 4 tahun.
“Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat berada di rumah, terutama ketika orang tua korban tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban serta rekaman CCTV dari dalam rumah yang memperkuat dugaan terjadinya kekerasan.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (afi)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro