PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030. Salah satunya adalah Toyota Land Cruiser Prado.
Selain Land Cruiser Prado, terdapat lima kendaraan kendaraan lainnya yang diserahkan. Kendaraan dinas tersebut merupakan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati periode sebelumnya dan akan digunakan di periode ini.
Penyerahan kendaraan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara kedua belah pihak di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (21/4) siang. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang, Dedy Shopiardi, selaku penanggung jawab pengurus barang, secara simbolis menyerahkan kendaraan dinas tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir.
"Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait pengelolaan aset daerah," kata Dedy usai menyerahkan kendaraan dinas di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (21/4) siang.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, dan Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, akan menggunakan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati periode sebelumnya dalam menjalankan tugas dinas sehari-hari.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen penghematan anggaran daerah, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan, khususnya perbaikan infrastruktur jalan serta kondisi APBD Kabupaten Ketapang saat ini tergolong terbatas. Kendaraan dinas yang diserahkan kembali antara lain satu unit Toyota Camry, satu unit Toyota Land Cruiser Prado, tiga unit Toyota Fortuner, dan satu unit Toyota Corolla Altis. (afi)
Editor : Hanif