PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, membuka kegiatan review internalisasi core value ASN BerAkhlak pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Acara ini berlangsung dua hari, 23-24 Juni 2025. Repal mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk peninjauan kembali sejauh mana nilai-nilai core value ASN BerAKHLAK, khususnya yang berorientasi pelayanan telah diinternalisasikan dan diimplementasikan dalam perilaku kerja sehari-hari oleh para ASN.
"Pemerintah telah menetapkan nilai dasar ASN yang menjadi kompas moral dan pedoman perilaku seluruh ASN dalam bekerja dan melayani masyarakat," kata Repal. Dia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat pemahaman dan penerapan nilai berorientasi pelayanan oleh ASN baik secara individu maupun tim kerja.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari 53 unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, dengan prioritas unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. "Pelayanan prima tidak hanya semata-mata bertujuan untuk memenuhi evidence reformasi birokrasi, tetapi tujuan utamanya adalah sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia berpesan, sebagai penyelenggara pelayanan publik harus tampil maksimal, baik dalam hal ketepatan dan kecepatan, juga dalam hal sikap dalam memberikan pelayanan. Repal berharap seluruh elemen petugas layanan pada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum reflektif sekaligus progresif agar unit pelayanan publik di Kabupaten Ketapang mampu menjadi role model pelayanan prima yang mudah diakses, cepat ditangani, dan memuaskan masyarakat," harapnya. (afi)
Editor : Hanif