Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tiga Hari, Polres Ketapang Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Tiga Kecamatan

Ahmad Sofi • Senin, 8 September 2025 | 12:09 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PONTIANAK POST – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang bergerak cepat. Hanya dalam waktu tiga hari, polisi berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di tiga kecamatan berbeda, sekaligus menangkap tiga tersangka dengan barang bukti puluhan gram sabu.

Kasus pertama terungkap Senin (1/9) di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan. Polisi menangkap RF (21) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 17,81 gram, alat hisap bong, serta uang tunai hasil penjualan narkoba. Kepada polisi, RF mengaku sabu tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan di Kota Ketapang.

Sehari berselang, Selasa (2/9) sekitar pukul 19.30 WIB, giliran BEC (21) diringkus di rumahnya di Dusun Pematang Ubi, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Dari penggeledahan, petugas menemukan 18,79 gram sabu, satu butir pil ekstasi, timbangan digital, bong, serta puluhan kantong klip kecil kosong.

Pengungkapan ketiga dilakukan Rabu (3/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menangkap H (62) di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1,42 gram. Tersangka H disebut sudah lama menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba. Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah para pelaku.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah penggeledahan disaksikan warga, para tersangka mengakui barang bukti itu miliknya,” ujarnya. Aris menegaskan, Polres Ketapang akan menindak tegas siapa pun yang terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. (afi)

Editor : Hanif
#Satuan Reserse Narkoba #sabu #narkotika #Polres Ketapang