Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD dan Pemprov Kalbar Setujui Tiga DOB di Kabupaten Ketapang

Ahmad Sofi • Jumat, 19 September 2025 | 11:29 WIB
SETUJUI : Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan, menandatangani persetujuan tiga DOB di Ketapang, Rabu (17/9).
SETUJUI : Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan, menandatangani persetujuan tiga DOB di Ketapang, Rabu (17/9).

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ketapang. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar pada Rabu (17/9).

Dalam rapat tersebut disampaikan DPRD dan Gubernur Kalbar menyetujui usulan pembentukan tiga DOB di Ketapang, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Persetujuan tersebut ditandatangani DPRD dan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang dinilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.

"Terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang," ungkap Alex.

Dia menegaskan, pasca paripurna persetujuan tersebut, Pemkab Ketapang juga akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tinggal kita bersama-sama berjuang ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan mendukung penuh langkah Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, sekaligus menggalang dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Kalbar, serta tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak OSO," papar Alex.

Dukungan juga datang dari anggota DPD RI yang siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang agar pemekaran ini benar-benar terealisasi. "Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan," lanjutnya.

Alex menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.

"Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang," katanya.

Dia menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.
"Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan," ujarnya.

Jika moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, Alex berharap tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan.

"Meski demikian, saya memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata serta berkeadilan di seluruh wilayah," tegas Alex. (afi)

Editor : Hanif
#Hulu Aik #gubernur kalbar #Matan Hulu #KENDAWANGAN #ketapang #dob #dprd