Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Ketapang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan

Ahmad Sofi • Jumat, 3 Oktober 2025 | 11:18 WIB
KERJA SAMA : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menandatangani kerja sama dengan Kejari Ketapang, Rabu (30/9).
KERJA SAMA : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menandatangani kerja sama dengan Kejari Ketapang, Rabu (30/9).

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri Ketapang menandatangani perjanjian kerja sama strategis. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan, Selasa (30/9).

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat efektivitas pembangunan daerah dan meningkatkan penanganan masalah hukum.

"Penandatanganan kesepakatan bersama menjadi bukti komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan sinergi lintas sektor," ungkap Alex.

Dia menjelaskan, kerja sama ini terbukti memberikan dampak nyata. Salah satunya dalam mempercepat proses sertifikasi aset daerah hingga ratusan sertifikat setiap tahun.

Dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, Pemkab Ketapang dapat menjalankan pembangunan dengan lebih efektif, akuntabel, serta terhindar dari potensi masalah hukum yang dapat menghambat jalannya pembangunan.

Alex menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk loyalitas dan komitmen untuk membangun Ketapang.

"Loyalitas kita adalah untuk Ketapang. Keberhasilan pembangunan bukan hanya prestasi, tetapi legacy atau warisan berharga yang akan terus dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Dia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya memberi manfaat bagi pemerintah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat.

Dengan adanya pendampingan hukum, pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat.

Sertifikasi aset daerah yang semakin tertib akan menjamin keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, pasar, maupun lahan pemerintah yang digunakan untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, pelayanan publik akan menjadi lebih baik karena pemerintah dapat fokus bekerja tanpa terbebani masalah hukum. Pada akhirnya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, perlindungan aset bersama, dan kualitas pelayanan yang lebih prima.

"Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang," harap Alex. (afi)

Editor : Hanif
#pembangunan daerah #Perkuat Sinergi #Hukum #kejari #Perdata #pemkab ketapang #Efektivitas