Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Komisi IV DPRD Ketapang Tinjau Pengolahan Limbah PLTU dan Dorong Pemanfaatan FABA Ramah Lingkungan

Ahmad Sofi • Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, melakukan diskusi dengan manajemen PLTU Ketapang, Senin (27/10).
Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, melakukan diskusi dengan manajemen PLTU Ketapang, Senin (27/10).

PONTIANAK POST - Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang meninjau pengolahan limbah milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun Dalam Senin (27/10).

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, serta diikuti oleh sejumlah anggota komisi IV lainnya.

Komisi IV DPRD Ketapang mengharapkan agar Manajemen PLTU Ketapang dapat memenuhi SOP terhadap pengolahan limbah padat dan cair yang ada di lingkungan perusahaan.

Riyan mengatakan, kedatangannya untuk membahas mengenai pengolahan limbah, termasuk limbah dari sisa pembakaran yang berupa bentuk FABA yang dapat bermanfaat untuk timbunan jalan, paving blok dan batako agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar.

"Kami juga meminta agar pihak PLTU agar segera memperpanjang perijinan pengolahan limbahnya yang sudah mau berakhir," kata Riyan.

Dia juga mengaharapkan agar PLTU Ketapang tetap menjalankan progranm CSR-nya, terutama mengenai penggantian atap seng bagi warga masyarakat terdampak dan melakukan penambahan kuota terhadap perbaikan atap seng warga sekitar.

Komisi IV DPRD Ketapang berkomitmen memastikan setiap perusahaan menerapkan sistem pengolahan limbah yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai ketentuan dan perijinan yang jelas.

"Ini bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah," ujar Riyan.

Sementara pihak PLTU Ketapang berjanji akan memperbaiki dan menanggulangi hal-hal yang berkaitan dengan pencemaran limbah tersebut dengan secepatnya. Mengenai penggantian terhadap atap seng masyarakat yang terdampak, pihak PLTU berjanji akan tetap melakukan penggantian dan akan menambah kuotanya.

Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Ketapang, dan sejumlah pihak, termasuk perangkat Desa Sukabangun Dalam. (afi)

Editor : Hanif
#Komisi IV DPRD #pemanfaatan #FABA #limbah #ketapang #pltu #Ramah Lingkungan