PONTIANAK POST - Lima calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK) menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Ketapang, Senin (3/11). Uji kepatutan dan kelayakan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.
Uji kepatutan itu diikuti lima calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya oleh Tim Seleksi Penjaringan Calon Dewan Pengawas LPPL RKK. Kelima calon tersebut yakni Yasmin Umar, Mutfi Azuard, Wan Usmansyah, Lutfiyatun Nakiyah, dan Maryanto.
Dalam seleksi itu, setiap calon memaparkan visi dan misi serta pemikiran jangka panjang termasuk diberikan pertanyaan-pertanyaan terkait bidang penyiaran termasuk wawasan umum dan pemerintahan oleh tim penguji dari DPRD Ketapang. Seleksi Calon Dewan Pengawas yang dilakukan ini oleh tim penguji diharapkan dapat menghasilkan dewan pengawas yang profesional, kompeten, dan dapat membawa LPPL RKK masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Kita harapkan dapat memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang sehat, berimbang, edukatif, mencerdaskan dan mencerahkan serta menunjukan komitmen membangun LPPL RKK menjadi lebih baik," kata Sholeh.
Baca Juga: Puluhan TKA Diduga Lari dari Proyek PT BAP Ketapang Setelah Isu Razia Imigrasi
Dia juga berharap nantinya di antara para peserta terbaik dari hasil rekomendasi DPRD, mampu memilih dan menunjuk jajaran Dewan Direksi LPPL RKK. (afi)
Editor : Hanif