Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Banggar DPRD Ketapang Dorong Prioritaskan Sektor Pelayanan Publik dan Infrastruktur dalam RAPBD 2024

Ahmad Sofi • Kamis, 13 November 2025 | 13:43 WIB

 

ARAHAN : Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan arahan saat memimpin rapat bersama TAPD dan Dinas PUPR dan Perkim, (11/11).
ARAHAN : Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan arahan saat memimpin rapat bersama TAPD dan Dinas PUPR dan Perkim, (11/11).

PONTIANAK POST - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ketapang kembali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ketapang, Selasa (11/11). Rapat diikuti  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ketapang.

Banggar menyoroti penyusunan anggaran sektor infrastruktur, termasuk penguatan belanja modal untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan penataan ruang wilayah.

"Pembahasan RAPBD harus dilakukan secara komprehensif, termasuk prioritas infrastruktur. Kami menekankan agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan," kata Ketua DPRD Ketapang, Achmar Sholeh.

Banggar meminta agar pembiayaan kegiatan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, namun tetap memprioritaskan sektor pelayanan publik dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar.

Selain itu, Banggar menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penyusunan struktur anggaran, agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Dinas Perkim kami minta menjelaskan secara rinci komposisi belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja modal yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman masyarakat," ujar Sholeh.

Banggar juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memperhatikan kondisi keuangan daerah yang masih memerlukan efisiensi. Karena itu, penyesuaian terhadap kegiatan yang bersifat mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat harus menjadi prioritas.

Pihak TAPD menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran masih diarahkan untuk kebutuhan rutin, seperti belanja pegawai dan pelayanan penunjang operasional. Sementara kegiatan pembangunan fisik akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. (afi)

Editor : Hanif
#DPRD KETAPANG #pelayanan publik #infrastruktur #transparansi #efisiensi #Banggar #anggaran