PONTIANAK POST - Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, memimpin audiensi terkait pengenaan pajak penghasilan terhadap koperasi perkebunan kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Audiensi ke Kementerian Keuangan di Jakarta ini berlangsung pada Kamis (27/11).
Audiensi ini diikuti oleh sejumlah ketua koperasi sawit di Ketapang. Mereka secara langsung menyampaikan kondisi di lapangan serta keberatan para petani terkait pemotongan pajak tersebut.
"Pertemuan ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi, sekaligus meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan yang tengah dikeluhkan masyarakat," kata Jamhuri.
Pada audiensi ini jajaran Pemkab Ketapang diterima oleh Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan mengaku akan menindaklanjuti masukan dari daerah maupun dari perwakilan koperasi.
Mereka menegaskan bahwa setiap aspirasi akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan seimbang tanpa menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat.
Jamhuri menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.
"Kami ingin memastikan setiap kebijakan berjalan adil dan tidak menimbulkan keresahan. Aspirasi dari petani akan kami kawal agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat," tegasnya.
Melalui upaya ini, Pemkab Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
"Pemerintah daerah akan terus mengedepankan dialog konstruktif demi penyelesaian persoalan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga," pungkas Jamhuri. (afi)
Editor : Hanif