Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ketapang Serahkan Usulan Tiga DOB ke Kemendagri, Rasmidi Sebut Pemekaran Jadi Kebutuhan Mendesak Daerah

Deny Hamdani • Kamis, 4 Desember 2025 | 12:46 WIB
Dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (3/12).
Dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (3/12).

PONTIANAK POST - Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan progres signifikan. Pada Selasa (3/12), Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dan diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Tiga DOB yang diusulkan meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jamhuri Amir, Ketua Komisi I DPRD Kalbar Rasmidi, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar, unsur Pemkab Ketapang, serta tokoh masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, yang ikut hadir dalam pertemuan, menyebut audiensi berlangsung sangat cair serta menghasilkan banyak arahan strategis dari Kemendagri terkait langkah yang perlu dipenuhi untuk memperkuat proses pemekaran.

“Pertemuan sangat cair dan bahkan diberikan arahan yang terbaik. Kami yang hadir punya harapan besar ketiga DOB tersebut menjadi prioritas untuk pemekaran,” ujar Rasmidi.

Meski saat ini moratorium pemekaran wilayah masih berlaku, Rasmidi menjelaskan bahwa pemerintah pusat bersama DPR RI sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Grand Desain DOB. Jika regulasi itu disahkan, Kalimantan Barat berpeluang mendapatkan jatah pemekaran kembali, baik untuk daerah kabupaten maupun provinsi.

“Kalau desain DOB itu jadi, maka Kalbar tentu akan mendapat jatah pemekaran. Dan tiga DOB Ketapang inilah yang saat ini sudah memenuhi syarat dan datanya sudah ter-update,” tegasnya.

Sebagai legislator dari dapil Ketapang-Kayong Utara, Rasmidi menegaskan bahwa pemekaran bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan masyarakat. Luas wilayah Kabupaten Ketapang yang setara dengan pulau Jawa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi terlalu panjang.

“Dengan luasnya Kabupaten Ketapang yang setara dengan Pulau Jawa, tidak ada pilihan lain untuk memperpendek rentang kendali selain pemekaran kabupaten,” ujarnya.

Rasmidi, yang juga politisi Partai Demokrat, menegaskan bahwa dirinya secara kelembagaan maupun pribadi akan ikut mengawal usulan tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia juga mengapresiasi kerja keras Bupati Alexander Wilyo yang dinilainya memiliki komitmen kuat memajukan Ketapang.

“Saya mengacungi jempol kerja keras Bupati Alexander Wilyo. Ini komitmen beliau untuk menjadikan Ketapang lebih baik ke depan,” katanya.

Pemotongan TKD Jadi Tantangan, Pemekaran Dianggap Solusi Strategis

Menurut Rasmidi, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, mencapai Rp 500 miliaran menjadi tantangan tersendiri bagi Ketapang. Kondisi ini membuat daerah harus memiliki kepala daerah yang visioner dan mampu menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya bergantung pada bantuan pusat.

“Dengan pemotongan TKD yang besar, maka diperlukan kepala daerah visioner, termasuk memikirkan PAD. Tidak bisa hanya mengandalkan pusat,” ujarnya.

Rasmidi menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat Ketapang untuk terus mendukung dan mendoakan agar Presiden membuka kembali kran pemekaran walau secara terbatas. Jika itu terjadi, ia optimistis tiga DOB dari Ketapang bisa menjadi salah satu yang dipertimbangkan pemerintah pusat.

“Semoga Presiden membuka secara terbatas kran moratorium, maka tiga DOB Ketapang bisa menjadi prioritas,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#daerah otonomi baru #ketapang #dob #transfer ke daerah #pendapatan asli daerah #kemendagri