PONTIANAK POST - Puluhan unit sepeda motor diamankan jajaran Polsek Delta Pawan, Sabtu (13/12) malam. Tak hanya sepeda motor, pengendaranya juga diberikan teguran dan sanksi.
Puluhan sepeda motor ini diamankan di sejumlah titik di Kecamatan Delta Pawan. Mereka diduga terlibat dalam aksi balap liar. Selain itu, para sepeda motor ini juga tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong.
Penindakan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong serta aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Delta Pawan, Ipda Chepry Perahera, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan fatal akibat balap liar.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 39 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta diduga digunakan untuk balap liar.
"Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Chepry.
Dia mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan.
"Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Delta Pawan," pungkasnya. (afi)
Editor : Hanif