Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga Pria Ditangkap di Indekos Ketapang, Polisi Sita Sabu dan Perangkat Narkoba

Ahmad Sofi • Senin, 26 Januari 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi narkoba (Jawa Pos)
Ilustrasi narkoba (Jawa Pos)

PONTIANAK POST - TIM opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga pria yang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos, Kamis (22/1) lalu.

Ketiganya berinisial AZ (38), warga Kecamatan Manis Mata, RA (39), warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25)  warga Kecamatan Air Upas.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, mengatakan ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah kos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas yang sering digunakan untuk transaksi dan menggunakan narkoba.

Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan di lokasi. Saat dilakukan penggerebekan polisi mendapati tiga pria. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkoba.

"Kami menemukan satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram beserta perangkat lainnya," kata Dewa, kemarin.

Ketiga pria beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkoba secara menyeluruh," tegasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (afi)

Editor : Hanif
#kalbar #tim #narkoba #sabu #ketapang