PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Penataan birokrasi dan penguatan organisasi perangkat daerah merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih balk dan merata," kata Repal saat meminpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Jumat (30/1) pagi.
Dia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan tanggung jawab, serta menunjukkan kinerja terbaik.
"Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Baca Juga: Gus Yahya Soal Adiknya Diperiksa KPK: Silakan Diproses, Saya Tak Ikut Campur
Repal mengungkapkan, memasuki tahun anggaran 2026, APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah kepada masyarakat Ketapang. Seluruh program dan kegiatan diminta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang serta tertuang dalam RPJMD.
Dalam kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, dia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melaksanakan anggaran secara cermat, terukur, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta menghindari pemborosan yang tidak memberikan nilai tambah.
Selain itu, penegakan disiplin ASN juga menjadi perhatian utama.
"Disiplin tidak hanya menyangkut kehadiran, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan, etika kerja, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap organisasi," ungkapnya.
Dia juga menegaskan pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dan penegakan disiplin dilakukan secara konsisten dan adil.
"Dengan disiplin yang baik, kinerja organisasi akan meningkat, pelayanan publik semakin optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat terus terjaga," tegasnya.
Sekda juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melalui Surat Edaran yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. (afi)
Editor : Hanif