Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Puluhan Paket Sabu Disita Polisi dari Dua Terduga Pengedar di Sungai Melayu Rayak Ketapang

Ahmad Sofi • Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:54 WIB

 

Ilustrasi narkoba (Jawa Pos)
Ilustrasi narkoba (Jawa Pos)

PONTIANAK POST - Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar.

Keduanya adalah MA seorang laki-laki berusia 46 tahun, dan seorang wanita berinisial SR (33). Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Desa Piansak Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (24/1) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, mengatakan kedua pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, yang seirng dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, polisi mendapati kedua pelaku sedang berada di dalam rumah.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti. Dari MA, kami menyita 23 paket sabu dengan berat total 5,63 gram. Sedangkan dari SR, kami menyita 60 paket sabu seberat 13,65 gram," kata Made, Jumat (30/1).

Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Made meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan penggunaan atau peredaran narkoba di wilayah Tumbang Titi.

"Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara cepat," ungkapnya. (afi)

 

Editor : Hanif
#polisi #Sungai Melayu Rayak #paket sabu #pengedar