Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

PN Ketapang Jalin Kerja Sama dengan Pontianak Post untuk Publikasi Panggilan Sidang dan Putusan Perkara

Ahmad Sofi • Rabu, 4 Maret 2026 | 15:40 WIB

Ketua PN Ketapang, Leo Sukarno dan Kabiro Pontianak Post Ketapang, Ahmad Sofi, menandatangani MoU, Rabu (4/3).
Ketua PN Ketapang, Leo Sukarno dan Kabiro Pontianak Post Ketapang, Ahmad Sofi, menandatangani MoU, Rabu (4/3).

PONTIANAK POST - Pengadilan Negeri Ketapang menjalin kerja sama dengan Pontianak Post. Kerja sama ini dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait persidangan maupun putusan sidang.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Leo Sukarno dan Kepala Biro Pontianak Post Ketapang, Ahmad Sofi. Penandatangan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Pengadilan Negeri Ketapang, Rabu (4/3).

Leo mengatakan, kerja sama ini dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait persidangan, khususnya dalam pemanggilan sidang kepada pihak yang berperkara.

Dia menjelaskan, dari sisi hukum acara perdata, untuk pihak yang tidak diketahui alamatnya, termasuk panggilan dan pemberitahuan sidang, maka dipilihlah Pontianak Post untuk pemberitahuannya.

“Kenapa kami memilih Pontianak Post, karena jika dilihat dari cakupan areanya cukup luas. Meliputi seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Leo, dengan menggunakan media massa, khususnya media cetak, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihaknya kepada semua pihak.

Melalui media massa, semua pihak bisa melihat pemberitahuan pemanggilan yang disampaikan oleh pengadilan. Termasuk juga hasil putusan sidang.

Leo mengungkapkan, selama ini pihaknya menggunakan radio untuk melakukan pemanggilan ataupun menyampaikan informasi terkait persidangan. Hal tersebut dirasa kurang efektif, karena tidak semua masyarakat bisa radio.

Pihaknya berharap dengan adanya kerja sama ini masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih detail terkait pemanggilan sidang dan dapat mengikuti persidangan sesuai hukum acara persidangan.

“Harapan kami juga semoga ini menjadi contoh bagi seluruh pengadilan di Kalimantan Barat, karena baru Pengadilan Negeri Ketapang yang melakukan kerja sama ini dengan media massa, khususnya media cetak,” harap Leo. (afi)

Editor : Miftahul Khair
#Kerja sama #pontianak post #Pengadilan Negeri Ketapang #informasi #sidang