PONTIANAK POST– Dua peristiwa kebakaran terjadi dalam satu hari di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (26/3). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit.
Rumah milik warga setempat tersebut dilaporkan terbakar dan proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih berlangsung.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan melakukan pemadaman bersama tim gabungan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIB,” jelasnya.
Baca Juga: Pengamanan Grasstrack Idul Fitri 2026, Polsek Matan Hilir Selatan Pastikan Kegiatan Aman
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Paya Kumang.
Rumah milik seorang warga lanjut usia dilaporkan hangus terbakar setelah sebelumnya pemilik rumah membakar sampah di belakang rumah namun lupa memadamkan sisa api.
Akibatnya, api merambat ke bangunan rumah hingga akhirnya menghanguskan seluruh bagian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,” tambahnya.
Penanganan kedua peristiwa kebakaran tersebut melibatkan tim gabungan dari Damkar Delta Pawan, BPBD, personel kepolisian, serta warga setempat.
Baca Juga: Sehari Dua Rumah Terbakar di Ketapang, Satu Diduga Akibat Api Sampah yang Lupa Dipadamkan
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah maupun instalasi listrik dan gas di rumah.
Editor : Miftahul Khair