Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pansus DPRD Ketapang Dalami Kinerja OPD dalam Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 Secara Komprehensif

Ahmad Sofi • Kamis, 9 April 2026 | 11:27 WIB
PANSUS : Ketua Pansus, M. Eri Setyawan, memimpin rapat Pansus LKPJ Bupati Ketapang 2025, Rabu (8/4). (ISTIMEWA)
PANSUS : Ketua Pansus, M. Eri Setyawan, memimpin rapat Pansus LKPJ Bupati Ketapang 2025, Rabu (8/4). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melaksanakan rapat kerja membahas LKPJ Bupati Ketapang 2025, Rabu (8/4). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, M. Eri Setyawan.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Eri menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dalam rangka pendalaman materi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan program kerja dan capaian kinerja OPD sebagaimana tertuang dalam dokumen DPRPJ 2025.

Dia menekankan pentingnya kesesuaian antara paparan OPD dengan dokumen resmi yang telah disusun, sehingga proses pembahasan dapat berjalan secara terarah dan akuntabel.

Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Terapkan WFH untuk Dorong Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi

“Kami mengharapkan kepada seluruh OPD yang hadir agar dapat menyampaikan paparan sesuai dengan materi yang telah disusun dalam dokumen resmi. Apabila terdapat data tambahan, baik berupa informasi pendukung maupun aspek regulasi, dipersilakan untuk disampaikan sepanjang tetap relevan dan tidak keluar dari substansi pembahasan,” tegasnya.

Eri juga mengimbau kepada seluruh operator dan perwakilan OPD agar memastikan kesiapan bahan dan dokumen sebelum pemaparan dimulai.

“Dengan kesiapan yang optimal dari seluruh OPD, kami berharap pembahasan ini dapat berjalan efektif, terarah, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran,” tambahnya.

Rapat kerja dilanjutkan dengan pendalaman program dan sasaran kerja masing-masing OPD. Dalam sesi ini, Pansus melakukan telaah secara rinci terhadap kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta capaian kinerja yang telah dilaporkan.

Pendalaman difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta tingkat pencapaian indikator kinerja. Selain itu, Pansus juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi oleh OPD dalam pelaksanaan program di lapangan, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Baca Juga: Sebanyak 1.649 Pelajar SMP di Kayong Utara Ikuti TKA 2026 Meski Terkendala Sinyal

Eri berharap kepada seluruh OPD agar dalam penyampaian paparan dapat dilakukan secara tersusun, sistematis, dan mudah dipahami. Hal ini dinilai penting guna mendukung kelancaran proses pembahasan serta memudahkan Pansus dalam melakukan pendalaman terhadap materi yang disampaikan.

Dia mencontohkan penyampaian yang telah dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dinilai telah menyajikan materi secara runtut dan terstruktur, sehingga mempermudah proses evaluasi dan diskusi dalam forum rapat.

“Ke depan, kami berharap seluruh OPD dapat menyampaikan paparan dengan pola yang lebih sistematis seperti yang telah dicontohkan, sehingga pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan rekomendasi yang lebih tepat sasaran,” ungkap Eri.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan LKPJ, sekaligus wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah secara optimal.

Melalui pembahasan yang komprehensif, Pansus diharapkan mampu merumuskan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Ketapang ke depan. (afi)

Editor : Hanif
#evaluasi anggaran #DPRD KETAPANG #Kinerja OPD #LKPJ #pansus