PONTIANAK POST - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang memberikan 23 rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Rekomendasi tersebut berisikan catatan strategis, masukan, saran dan perbaikan pelaksanaan pembangunan kedepannya agar lebih baik.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terkait LKPJ bupati tahun 2025, Selasa (5/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, dan dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir.
Ketua Pansus LKPJ, M. Eri Setyawan, mengatakan ada 23 catatan strategis sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan sumber Pendapat Asli Daerah (PAD), memprioritaskan program pengentasan kemiskinan dan penggaguran serta program terutama anak putus sekolah dan kesehatan, memperbaiki 1.019 ruang kelas SD.
Di sektor kesehatan, pemerintah diminta untuk memenuhi kebutuhan dokter dan nakes serta menambah besaran tambahan penghasilan di fasilitas pelayanan kesehatan di desa. Pemerintah juga diminta untuk fokus dan konsisten dalam pelaksanaan pembanguna dan perbaikan jalan maupun jembatan yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: CMI Dorong UMKM Air Upas Naik Kelas Lewat Festival Cita Rasa dan Produk Unggulan Desa
Terhadap pengawasaan dan penertiban TKA, pemerintah harus tegas untuk menindak kepada semua TKA yang tidak memiliki izin resmi. Melakukan penataan ulang dan dalam penempatan tempat sampah yang terdapat dekat area permukiman dan perkantoran. Permasalahan tapal batas juga harus segera diselesaikan.
"Pada prinsipnya rekomendasi DPRD berisikan catatan strategis, masukan, saran dan perbaikan pelaksanaan pembangunan kedepannya agar menjadi lebih baik," ungkap Eri.
Pihaknya berharap rekomendasi yang disampaikan ini sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati dan atau kebijakan strategis bupati.
Menurutnya, kewenangan DPRD dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati merupakan implementasi dari perinsip chek in balance berupa pengawasan dan keseimbangan, yaitu saling besinergi dan melengkapi antara DPRD sebagai representasi rakyat dan bupati sebagai kepala daerah.
"Kami berharap rekomendasi tersebut menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pemerintahan ke depan," harapnya. (afi)
Editor : Hanif