Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPRD Ketapang Soroti Serapan Anggaran 2026, OPD Diminta Percepat Realisasi Program

Ahmad Sofi • Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:27 WIB
Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, memimpin rapat evaluasi bersama sejumlah OPD, Selasa (26/5) lalu. (ISTIMEWA)
Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, memimpin rapat evaluasi bersama sejumlah OPD, Selasa (26/5) lalu. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyoroti serapan anggaran tahun 2026. Mereka juga mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap lamban dan kurang tertib dalam pengelolaan anggaran.

Rapat dengan OPD ini digelar Komisi IV pada Selasa (26/5) kemarin. Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah mengevaluasi dan meninjau pelaksanaan serta perkembangan serapan anggaran daerah tahun 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, menegaskan bahwa pemantauan terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi pengawasan dewan yang sangat krusial.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang telah disahkan benar-benar digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, dan transparan demi kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Kesiapan Sekolah Rakyat Jangan Hanya Fokus Pembangunan Gedung

"Serapan anggaran yang baik dan berjalan lancar adalah cerminan kinerja pemerintahan yang sehat. Jika anggaran tidak diserap sesuai target atau justru terlambat, maka program dan kegiatan yang direncanakan untuk masyarakat bisa terhambat," tegas Riyan

"Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan mendorong agar seluruh perencanaan dapat direalisasikan dengan maksimal di lapangan," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan membahas secara mendalam progres pencapaian keuangan yang telah berjalan sejauh ini. Termasuk mengidentifikasi kendala atau hambatan yang mungkin terjadi di lapangan. Selain itu, dibahas juga langkah-langkah percepatan yang perlu diambil agar realisasi anggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya bicara soal kecepatan penyaluran dana, tetapi juga harus dibersamai dengan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berharap rapat ini menjadi wadah sinkronisasi agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

Baca Juga: Tragis, Bocah 8 Tahun Meninggal Tenggelam di Tropical Water Park Ketapang

"Sekecil apapun nilainya, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa apa yang sudah dianggarkan benar-benar terlihat hasilnya dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Ketapang," tegas Nasdiansyah.

Dia juga menyoroti beberapa pos anggaran yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar penyerapannya tidak tertahan dan tidak berakhir pada sisa anggaran yang tinggi di akhir tahun.

"Hasil rapat ini akan menjadi dasar pengawasan dan rekomendasi Komisi IV ke depannya demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan produktif di Ketapang," pungkasnya. (afi)

 

Editor : Hanif
#realisasi program #DPRD KETAPANG #OPD #serapan anggaran #kesejahteraan masyarakat