Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pasca Kasus Oknum Polisi, Kapolsek Manis Mata Ajak Warga Perangi Narkoba

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 1 Juni 2026 | 22:27 WIB
PERANGI NARKOBA: Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah bersama unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga menghadiri penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Desa Manis Mata, Minggu (31/5). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (IST)
PERANGI NARKOBA: Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah bersama unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga menghadiri penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Desa Manis Mata, Minggu (31/5). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (IST)

 

PONTIANAK POST – Di tengah sorotan kasus dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam perkara narkoba, aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga menggelar penyuluhan bahaya narkoba serta deklarasi komitmen bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Kegiatan bertema "Narkoba Adalah Musuh Bersama" itu berlangsung di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Minggu (31/5/2026). Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga masyarakat setempat.

Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu dan bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata," tegasnya.

Kapolsek juga mendorong pelaksanaan patroli terpadu yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, dan aparat kepolisian.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Camat Manis Mata yang diwakili Kasi Trantib, Effendi, meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kos.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah wilayah permukiman dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba.

"Kami berharap seluruh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan masing-masing. Warga pendatang yang tinggal di kost atau kontrakan wajib melapor dan memberikan informasi mengenai aktivitasnya," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan berbasis masyarakat dapat menjadi benteng awal untuk mendeteksi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan penyuluhan ini berlangsung hanya beberapa hari setelah terungkap kasus narkoba yang menyeret dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata.

Kasus tersebut bermula dari pengungkapan pencurian jagung program ketahanan pangan di Desa Ratu Elok yang kemudian berkembang menjadi penyelidikan jaringan narkoba. Dari sebuah rumah kontrakan, polisi menemukan sabu seberat 299 gram dan mengamankan sejumlah terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, muncul dugaan keterlibatan tiga anggota kepolisian yang kini masih menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata menegaskan kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dari desa ke desa.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pesan yang ingin dibangun bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan anak-anak dan remaja dari ancaman yang dapat merusak kehidupan mereka.

"Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga generasi muda serta mempersempit ruang gerak bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata," demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Narkoba Manis Mata #Peredaran narkoba Ketapang #pemberantasan narkoba #penyuluhan bahaya narkoba #Polsek Manis Mata