Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Rudy Resmi Dilantik Menjadi Kepala Disdukcapil Kabupaten Ketapang Tahun 2026

Ahmad Sofi • Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:38 WIB
Rudy dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Ketapang, Jumat (3/7). (ISTIMEWA)
Rudy dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Ketapang, Jumat (3/7). (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST - Rudy resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang. Pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (3/7) siang. Jamhuri berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jamhuri mengatakan, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.

“Kepercayaan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jamhuri.

Baca Juga: Operasi Penertiban Kawasan Hutan di Ketapang, Tiga Ekskavator dan Dua Kendaraan Diamankan

Dia menjelaskan, jabatan tersebut bukan hanya bentuk kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang, tetapi juga amanah dari pemerintah pusat yang harus dijaga dengan integritas dan kinerja yang baik.

Dia menegaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu wajah pelayanan publik yang paling sering berhubungan dengan masyarakat. Hampir seluruh warga akan berinteraksi dengan pelayanan Disdukcapil, mulai dari pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik, Kartu Keluarga, pencatatan perkawinan, perpindahan penduduk, hingga penerbitan akta kematian.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar pelayanan administratif. Dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, pertanahan, pelayanan perizinan, hingga hak-hak sebagai warga negara,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia meminta agar pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan sehingga semakin cepat, mudah diakses, dekat dengan masyarakat, transparan, dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemilih Kubu Raya Tambah 2.823 Orang, KPU Tetapkan DPB Triwulan II Sebanyak 473.229 Pemilih

“Saya tidak ingin masyarakat dipersulit ketika mengurus dokumen kependudukan. Jangan sampai pelayanan menjadi lambat hanya karena persoalan administrasi internal. Hindari praktik-praktik yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Dia mendorong Disdukcapil memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk mempercepat pelayanan. Dia juga meminta agar pelayanan jemput bola terus diperluas hingga menjangkau desa-desa dengan membangun sinergi bersama rumah sakit, Puskesmas, pemerintah desa, kecamatan, tokoh agama, serta berbagai instansi terkait.

Selain pelayanan, Jamhuri juga menyoroti pentingnya kualitas data kependudukan. Dia mengatakan bahwa data kependudukan saat ini telah menjadi fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Jamhuri juga berharap Kepala Disdukcapil yang baru mampu membawa perubahan positif melalui inovasi pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola organisasi, serta membangun pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (afi)

 

 

Editor : Hanif
#disdukcapil #administrasi kependudukan #pencatatan sipil #ketapang