PONTIANAK POST – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri ritual adat Menjangkap Buah di Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu, Sabtu (4/7). Tradisi turun-temurun masyarakat Dayak ini menjadi penanda datangnya musim buah sekaligus simbol pelestarian budaya dan hutan adat.
Kehadiran bupati menunjukkan dukungan pemerintah terhadap tradisi lokal yang masih dijaga masyarakat sebagai bagian dari identitas budaya sekaligus kearifan dalam mengelola sumber daya alam.
Tradisi Menunggu dan Memanen Buah Secara Bersama
Dalam tradisi masyarakat Dayak di wilayah Ketapang, menjangkap atau jangkap merupakan kegiatan menjaga, menunggu, sekaligus memanen buah secara bersama-sama di kebun durian maupun hutan buah atau tembawang milik keluarga dan komunitas.
Tradisi ini dilakukan saat musim panen berbagai buah lokal, seperti durian, pekawai, kerantungan, serta aneka buah hutan lainnya yang menjadi sumber pangan sekaligus penghidupan masyarakat.
Menjaga Kebun Hingga Buah Jatuh Alami
Saat musim buah tiba, warga atau pemilik tembawang menetap sementara di pondok yang berada di kawasan hutan.
Mereka menunggu buah matang yang jatuh secara alami, terutama pada malam hari, sembari menjaga kebun dari gangguan hewan liar.
Cara tersebut menjadi bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dalam memanfaatkan hasil hutan tanpa merusak pohon maupun lingkungan.
Baca Juga: Pengakuan Hutan Adat dan Hak Kelola Masyarakat Jadi Kunci Kelestarian Hutan di Sintang
Mempererat Kebersamaan Antaranggota Keluarga
Menjangkap Buah bukan sekadar aktivitas memanen hasil kebun. Tradisi ini juga menjadi momen berkumpulnya keluarga besar.
Anggota keluarga yang merantau atau tinggal di pusat desa biasanya pulang ke tembawang untuk bersilaturahmi, berbagi cerita di pondok, serta menikmati hasil panen bersama.
Suasana kebersamaan tersebut menjadikan musim buah sebagai momentum memperkuat hubungan kekeluargaan yang telah terjalin lintas generasi.
Hukum Adat Menjadi Penjaga Kelestarian Hutan
Tradisi Menjangkap Buah juga mencerminkan penghormatan masyarakat terhadap hukum adat dan kelestarian alam.
Pengelolaan tembawang dilakukan berdasarkan aturan adat yang diwariskan dari generasi ke generasi sebagai pedoman menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Melalui tradisi ini, masyarakat diajarkan hanya mengambil buah yang telah jatuh secara alami, tidak memetik buah secara paksa, tidak menebang pohon, menghormati batas kepemilikan pohon buah antar-keluarga, serta menjaga kelestarian hutan adat sebagai warisan bagi generasi berikutnya.
Berdasarkan kajian akademik di Kalimantan Barat, tembawang dipahami sebagai sistem agroforestri tradisional masyarakat Dayak yang tidak hanya berfungsi sebagai kawasan kebun-hutan, tetapi juga penopang ketahanan pangan keluarga.
Di dalamnya tumbuh berbagai jenis buah, tanaman obat, dan sumber pangan yang dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Sistem ini sekaligus menjaga kelestarian hutan adat karena pengelolaannya dilakukan secara turun-temurun berdasarkan kearifan lokal, dengan aturan adat yang membatasi pemanfaatan agar tidak merusak ekosistem.
Simbol Harmoni Budaya dan Alam
Ritual Menjangkap Buah menjadi simbol kuat harmoni masyarakat Desa Penyarang dalam menjaga hubungan antarsesama, menghormati leluhur, sekaligus melestarikan alam melalui berkah musim buah.
Tradisi yang terus dipertahankan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya lokal tetap hidup dan menjadi fondasi penting dalam menjaga identitas masyarakat Dayak di Kabupaten Ketapang.*
Editor : Uray Ronald