Polsek Manis Mata Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu di Ketapang, Sita Lebih dari 41 Gram Barang Bukti

Ahmad Sofi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 16:38 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PONTIANAK POST - Jajaran Polsek Manis Mata berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan gram sabu.

Tiga pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. H (31) ditangkap di rumahnya di Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Sementara SACN (23) dan teman wanitanya, W (20), ditangkap di sebuah rumah di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata.

H (31) ditangkap pada Rabu (15/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Dua Terduga Pengedar Sabu di Ketapang Ditangkap

"Pelaku diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu di dalam rumahnya di Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata," kata Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus.

Dia menjelaskan, penangkapan H bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di rumah pelaku. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapati 18 kantong klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4 gram. Dari interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya dan akan dijual kembali dalam paket kecil.

Di lokasi lain, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SACN (23) dan seorang wanita berinisial W (20). Mereka ditangkap di rumahnya di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, pada Rabu (15/7) sekitar pukul 22.20 WIB.

Baca Juga: Peredaran Narkotika di Teluk Batang Kian Mengkhawatirkan, DPRD Minta Strategi Khusus Aparat

Meinardus menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Manis Mata segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, di dalam rumah polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 23 paket sabu seberat 37,16 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Rumah di Manis Mata Diduga Sering Jadi Tempat Transaksi Sabu, Polisi Langsung Gerebek dan Amankan 18 Paket Narkoba

Para pelaku dibawa ke Mapolsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Manis Mata. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini," ungkap Meinardus. (afi)

Editor : Hanif
pengedar sabu barang bukti Polsek Manis Mata ketapang narkotika