PONTIANAK POST - Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat di Rumah Dinas Wakil Bupati, Selasa (28/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
Jamhuri menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
"Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan, tetapi juga bagi petani, pedagang, buruh, pengemudi ojek, pekerja mandiri, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan lainnya. Semua perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan," kata Jamhuri.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Permudah Pekerja Miliki Rumah Melalui Program MLT Perumahan
Menurutnya, perluasan cakupan kepesertaan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah maupun BPJS Ketenagakerjaan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, koperasi, dan pelaku usaha.
Pemkab Ketapang juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk turut berperan aktif melalui tanggung jawab sosial dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
Dia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta membuka ruang kolaborasi bersama perusahaan, koperasi, dan berbagai pihak guna memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita ingin membangun kolaborasi. Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, koperasi, dan masyarakat harus bersama-sama bergerak agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Ketapang yang terlindungi," tegasnya.(afi)
Editor : Miftakhair