PONTIANAK POST - Ratusan orang memadati lokasi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Perum Bulog, Jumat (31/7). Gerakan tersebut sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, Perum Bulog, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Dia mengatakan, Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Perum Bulog menjadi kunci dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan. Dia memastikan seluruh masyarakat yang telah memperoleh kupon akan mendapatkan paket pangan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Tidak perlu khawatir, seluruh penerima kupon akan dilayani sesuai dengan antrean yang telah diatur sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan nyaman bagi semua,” pesannya.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan program pemerintah yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Melalui program tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan pokok, seperti beras premium, minyak goreng premium, dan gula pasir dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Pemerintah juga menyediakan paket khusus beras bagi masyarakat yang hanya membutuhkan komoditas tersebut. (afi)
Editor : Miftakhair