BKSDA Kalbar Evakuasi Orangutan dari Ancaman Karhutla di Ketapang

Uray Ronald • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:50 WIB
BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor orangutan jantan dari kawasan perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. (BKSDA Kalbar)
BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor orangutan jantan dari kawasan perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. (BKSDA Kalbar)

 

PONTIANAK POST – BKSDA Kalbar mengevakuasi satu individu orangutan jantan dari perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Ketapang. Evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan satwa dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mencegah konflik dengan warga.

Orangutan bernama “Wak” itu dievakuasi pada 6 Agustus 2026. Penanganan dilakukan tim gabungan BKSDA Kalbar, YIARI, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan masyarakat.

Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan evakuasi dilakukan sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi.

“Evakuasi tersebut sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa,” ujar Murlan di Pontianak, Sabtu (8/8).

Baca Juga: Karhutla Ancam Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI, BNPB Kerahkan Water Bombing

Orangutan “Wak” Ditemukan di Perkebunan Warga

Orangutan jantan tersebut pertama kali ditemukan warga di perkebunan buah Desa Kuala Tolak pada Juli 2026.

Keberadaannya sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Satwa tersebut dinilai berpotensi merusak tanaman warga.

Pada saat yang sama, karhutla yang meluas di sekitar desa meningkatkan risiko bagi orangutan dan masyarakat. Kondisi itu mendorong tim gabungan segera melakukan penanganan.

Murlan mengatakan penanganan tersebut merupakan bentuk mitigasi konflik satwa liar. Upaya itu mengedepankan keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian orangutan.

“Penanganan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat. Translokasi dilakukan bukan semata-mata untuk menyelamatkan satwa, tetapi sebagai langkah mitigasi konflik agar keselamatan orangutan dan warga sama-sama terjaga,” katanya.

Habitat Orangutan Tertekan Karhutla

Murlan mengatakan habitat orangutan semakin tertekan akibat fragmentasi kawasan hutan. Tekanan tersebut diperparah oleh kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi itu membuat satwa liar lebih sering keluar dari habitatnya. Satwa mencari sumber pakan dan tempat berlindung di kawasan yang dianggap lebih aman.

“Kita ketahui bersama bahwa habitat satwa liar khususnya orangutan semakin terdesak akibat fragmentasi habitat ditambah lagi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk,” ujarnya.

Orangutan Dikembalikan ke Habitat Asal

Setelah dievakuasi, “Wak” dipulangkan ke areal konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa. Kawasan tersebut merupakan habitat asal orangutan tersebut.

Perusahaan ini mengelola sekitar 36.972,56 hektare ekosistem gambut di Kabupaten Ketapang. Kawasan tersebut masih memiliki populasi orangutan liar yang sehat dan hutan yang dinilai aman bagi satwa.

General Manager PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Wendi Tamariska mengatakan perusahaan merespons laporan keberadaan orangutan di Tanjung Jorong, Desa Kuala Tolak.

Baca Juga: Lima Orangutan Kembali ke Hutan Kalimantan Setelah Puluhan Tahun Direhabilitasi

Penyelamatan dilakukan bersama BKSDA Kalbar, YIARI, dan tim biodiversitas perusahaan. Proses tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore sebelum orangutan dilepasliarkan di bagian utara konsesi.

“Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian teknis yang menunjukkan kondisi habitat masih baik, memiliki tutupan tajuk yang memadai, serta ketersediaan pakan yang cukup,” katanya.

Wendi mengatakan lokasi pelepasliaran berada dalam bentangan hutan yang sama dengan habitat asal orangutan. Kondisi tersebut dinilai memberi peluang adaptasi yang lebih baik.

Perusahaan juga berkomitmen mendukung pemantauan lanjutan. Pemantauan dilakukan agar orangutan dapat kembali hidup secara alami di habitatnya.

Konflik Orangutan dan Warga Berulang

Catatan YIARI menunjukkan kawasan Kuala Tolak pernah menjadi lokasi penyelamatan orangutan saat kebakaran besar pada 2015 dan 2019.

Kondisi tersebut menunjukkan konflik satwa di wilayah itu kembali terjadi. Situasi tersebut berkaitan dengan tekanan terhadap habitat akibat pembukaan lahan dan kebakaran.

Tim gabungan menegaskan konservasi satwa liar tidak dapat dipisahkan dari pengendalian karhutla. Perlindungan habitat dan penegakan aturan terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar juga diperlukan.

Tanpa langkah tersebut, konflik manusia dan orangutan berpotensi terus berulang. Kondisi itu dapat merugikan masyarakat, membebani pemerintah, dan mengancam kelestarian orangutan di Kabupaten Ketapang.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
Karhutla ketapang konflik manusia dan satwa orangutan Ketapang evakuasi orangutan bksda kalbar