PONTIANAK POST – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Mensubuk, Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/8/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Brimob, TNI AD, Polsek Muara Pawan dan Manggala Agni dikerahkan untuk memadamkan api di lahan yang diperkirakan mencapai 2,5 hektare.
Sebanyak 30 personel terlibat dalam operasi pemadaman dan pembasahan. Hingga penanganan berlangsung, api telah berhasil dipadamkan pada sekitar 0,8 hektare lahan, sementara petugas melanjutkan pembasahan untuk mencegah bara di dalam gambut kembali menyala.
Api Sulit Dijangkau
Tim gabungan bergerak menuju lokasi kebakaran di Jalan Poros Sungai Awan–Tanjungpura Kilometer 15. Operasi dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita.
Petugas menghadapi medan yang tidak mudah. Titik api berada cukup jauh dari akses jalan dengan kondisi lahan berupa semak belukar dan gambut.
Sumber air juga berada sekitar 100 hingga 200 meter dari areal terbakar. Kondisi angin yang cukup kencang turut menyulitkan proses pemadaman.
Pembasahan Jadi Fokus Setelah Api Padam
Meski api telah berhasil dipadamkan di sebagian area, petugas belum meninggalkan lokasi. Pembasahan dilakukan terutama pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.
Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya kembali titik api yang dapat menyebar ketika kondisi angin kembali menguat.
Polisi Minta Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan penanganan karhutla dilakukan bersama TNI, Manggala Agni dan unsur terkait lainnya. Petugas juga terus memantau wilayah yang masih memiliki titik api maupun potensi kebakaran susulan.
“Kami bersama TNI, Manggala Agni dan seluruh unsur terkait terus berupaya melakukan pemadaman dan pembasahan secara maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi lahan yang kering dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas,” ujar Harris.
Menurut dia, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diminta segera melaporkan keberadaan titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Ancaman Karhutla Belum Berakhir
Kondisi lahan gambut membuat penanganan karhutla tidak berhenti setelah api di permukaan terlihat padam. Bara yang tertinggal di bawah permukaan dapat kembali memicu kebakaran ketika kondisi lahan kering dan angin menguat.
Karena itu, pembasahan menjadi bagian penting dalam operasi setelah pemadaman. Petugas gabungan masih memastikan tidak ada bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran baru.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro