Meresahkan, Pelaku Curanmor di Tumbang Titi Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:45 WIB
Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang. Polisi turut mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang. Polisi turut mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

 

PONTIANAK POST - Kasus curanmor Tumbang Titi yang meresahkan warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil diungkap tim gabungan Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang. Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial B (22), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25) dan W (25), warga Kecamatan Tumbang Titi. Mereka diamankan polisi pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berawal dari Informasi Warga

Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026. Saat itu, anggota Polsek Tumbang Titi menerima informasi mengenai tiga pria yang diduga merupakan komplotan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Dua hari kemudian, polisi berhasil mengamankan ketiga pria tersebut.

Sembilan Motor Diamankan sebagai Barang Bukti

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku diduga menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi dengan pengawasan minim. Kendaraan hasil curian kemudian ditawarkan melalui media sosial dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.

Hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.

Korban Temukan Kembali Sepeda Motornya

Salah satu korban, Sari Devi, warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, mengaku bersyukur setelah sepeda motor Honda CRF miliknya yang sebelumnya hilang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi atas pengungkapan kasus tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, juga kepada Kapolsek Tumbang Titi Ipda Dadan Vandyana dan jajaran Polsek Tumbang Titi, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini.”

Menurut Sari, pengungkapan tersebut memberikan harapan dan rasa aman bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Sari Devi mengapresiasi kerja cepat kepolisian yang berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda CRF miliknya. Ia menilai pengungkapan kasus tersebut memberikan harapan dan rasa aman bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Polisi Apresiasi Peran Masyarakat

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana mengatakan polisi akan terus memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi kepada polisi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Dadan menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Warga yang Kehilangan Motor Diminta Datang ke Polsek

Polsek Tumbang Titi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.

Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, polisi mempersilakan datang ke Mapolsek Tumbang Titi untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan. Pemilik kendaraan diminta membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, polisi mempersilakan datang ke Mapolsek Tumbang Titi untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 untuk melaporkan kehilangan atau menyampaikan informasi terkait kendaraan yang dicurigai.

Data Penting Kasus Curanmor Tumbang Titi

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Polsek Tumbang Titi curanmor Tumbang Titi pelaku curanmor pencurian sepeda motor Polres Ketapang