Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau

A
Personel Unit Reskrim mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (29/6/2026). Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (Humas Polres Sanggau)
Personel Unit Reskrim mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (29/6/2026). Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (Humas Polres Sanggau)

Advertisement

PONTIANAK POST – Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor di Kecamatan Sekayam. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif.

Terduga pelaku terakhir yang diamankan berinisial MC (29), warga Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Ia ditangkap pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Terminal Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.

Bermula dari Laporan Kehilangan Motor di Depan Konter Ponsel

Advertisement

Kasus ini bermula dari pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.45 WIB di depan Konter XYZ Ponsel, Jalan Temenggung Gergaji, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Pengembangan Kasus Mengarah ke Pelaku Lain

Advertisement

Dalam proses penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DS di sebuah rumah kontrakan di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap DS, penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan MC. Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno, S.H., dan personel Unit Reskrim Polsek Sekayam bergerak melakukan pencarian.

MC akhirnya berhasil diamankan di Warnet Terminal Balai Karangan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita Dua Sepeda Motor dan Sejumlah Alat

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi;
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Byson nomor polisi KB 2710 OA;
  • Satu buah kunci ukuran 19;
  • Satu buah kunci ukuran 17-14;
  • Satu buah kunci ukuran 12;
  • Satu buah kunci T ukuran 10 yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Polsek Sekayam Tegaskan Komitmen Berantas Curanmor

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Sekayam dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, melalui penyelidikan yang komprehensif dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Motor Hilang di Teras Rumah, Terduga Pelaku Curanmor di Sambas Diamankan

Motor Hilang di Teras Rumah, Terduga Pelaku Curanmor di Sambas Diamankan

Sepeda motor warga Desa Twi Mentibar, Sambas, hilang dari teras rumah. Polisi mengamankan pria berinisial K untuk pemeriksaan.

Curanmor di Jongkat, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Kota Pontianak

Curanmor di Jongkat, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Kota Pontianak

Polisi tangkap remaja 16 tahun terduga pelaku curanmor di Jongkat setelah sepeda motor milik warga hilang dari bengkel.

Motor Tak Dikunci Stang Jadi Sasaran, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi di Pontianak

Motor Tak Dikunci Stang Jadi Sasaran, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi di Pontianak

Pasutri di Pontianak diduga mencuri motor yang tidak dikunci stang dan menjual hasil curian sekitar Rp2 juta di Mempawah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer