Perubahan APBD Ketapang 2026 Capai Rp2,30 Triliun, Belanja Daerah Naik Rp113,9 Miliar

Ahmad Sofi • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:14 WIB
Sekda Ketapang, Repalianto, menyerahkan pidato pengantar nota keuangan kepada Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Selasa (1/9). (ISTIMEWA)
Sekda Ketapang, Repalianto, menyerahkan pidato pengantar nota keuangan kepada Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Selasa (1/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2026, Selasa (1/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh. Pidato Bupati Ketapang disampaikan Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto.

Dalam pidatonya, Repalianto mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan daerah, kemampuan penyerapan anggaran, serta perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,11 triliun, naik sekitar Rp900 juta. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,30 triliun, meningkat sekitar Rp113,9 miliar.

Kebijakan belanja diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi anggaran, mendukung prioritas pembangunan, memenuhi belanja wajib dan standar pelayanan minimal, memperkuat belanja berbasis kinerja, serta menjaga kesinambungan fiskal dan pelayanan publik. Pada sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Barat tercatat Rp192,34 miliar, bertambah sekitar Rp113,02 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung belanja wajib, belanja mengikat, serta program prioritas daerah.

Baca Juga: DPRD: Besaran TKD Belum Pasti, APBD 2027 Kalbar Tertahan

Repalianto juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Masyarakat diminta menggunakan air secara bijak, memakai masker saat beraktivitas di luar, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mewaspadai sumber api.

Ia juga mengajak perusahaan turut berperan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Ketapang.

Nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan. Repalianto berharap pembahasan berlangsung lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Ketapang. (afi)

Editor : Miftakhair
DPRD KETAPANG Perubahan APBD silpa anggaran daerah APBD Ketapang