DPRD Ketapang Minta OPD Tak Menumpuk Pekerjaan dan Anggaran Menjelang Akhir 2026

Ahmad Sofi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:52 WIB
Sejumlah kepala OPD mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Ketapang dalam rangka evaluasi serapan anggaran beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)
Sejumlah kepala OPD mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Ketapang dalam rangka evaluasi serapan anggaran beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Komisi IV DPRD Ketapang meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat evaluasi internal terkait serapan anggaran. Hal ini perlu dilakukan mengingat masih ada beberapa OPD yang serapan anggarannya masih rendah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD beberapa hari lalu. Beberapa OPD tersebut di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ketapang.

Riyan mengatakan, rapat dengan OPD ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2026.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Sintang Sepakati APBD Perubahan 2026, Selanjutnya Dievaluasi Pemprov Kalbar

“Komisi IV ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Ketapang,” kata Riyan.

Komisi IV meminta penjelasan dari masing-masing OPD mengenai progres realisasi anggaran hingga saat ini. Selain membahas capaian serapan anggaran, pembahasan juga diarahkan pada perkembangan pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat realisasi program hingga akhir tahun anggaran.

Untuk Dinas Perkim, pembahasan turut menyoroti pelaksanaan program yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan infrastruktur permukiman serta kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal yang layak. Komisi IV mendorong agar kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bersama Dinas Pendidikan, Komisi IV membahas perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan di sektor pendidikan. Evaluasi diarahkan pada sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, serta program lainnya yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga: Bukan Sekadar Serapan Anggaran, DPRD Ketapang Minta Program Dishub dan Dispar Berdampak

Pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup juga menjadi bagian penting dalam rapat kerja tersebut. Komisi IV meminta agar pelaksanaan program di bidang lingkungan hidup terus mendapat perhatian, terutama dalam mendukung kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Ketapang.

Komisi IV juga menekankan pentingnya setiap OPD melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap program dan kegiatan yang masih berjalan maupun yang belum terealisasi.

“Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai hambatan sejak dini sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun anggaran pada akhir tahun,” harap Riyan.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Ketapang berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan aspek perencanaan, kualitas pekerjaan, administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi serapan anggaran bukan semata-mata mengejar angka realisasi, tetapi memastikan setiap anggaran daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

“Pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaan APBD tahun 2026 berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga akhir tahun anggaran,” pungkas Riyan. (afi)

Editor : Miftahul Khair
OPD Ketapang DPRD KETAPANG serapan anggaran Kabupaten Ketapang APBD 2026