PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, mengikuti video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas penguatan produk hukum dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (21/9).
Repal mengatakan, karhutla hampir terjadi setiap tahun.
Penanganannya tidak bisa hanya sebatas pemadaman api, namun diperlukan pencegahan agar jangan sampai terjadi kebakaran. Repal mengatakan, penanganan Karhutla sudah dilakukan secara maksimal. Namun, pencegahan terhadap Karhutla masih dirasa kurang.
“Diperlukan kerja sama semua pihak agar jangan sampai Karhutla terjadi,” kata Repal, Senin (21/9).
Baca Juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Pelang Ketapang
Diperlukan regulasi dan dasar hukum yang kuat agar pencegahan bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu, semua pihak harus duduk bersama mencari formulasi yang tepat agar karhutla dapat dicegah, termasuk penanganan yang tepat saat Karhutla terjadi.
“Pengendalian karhutla tidak hanya soal kecepatan memadamkan api, tetapi juga memastikan langkah pencegahan dan penanganan memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dilaksanakan secara terpadu,” ungkap Repal.
Terkait penanganan karhutal yang terjadi saat ini, Repal mengaku selama ini Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Ke depannya tinggal bagaimana cara memperkuat regulasi pencegahannya,” papar Repal.
Baca Juga: Kapuas Hulu Nihil Hotspot Karhutla, Satgas Diingatkan Jangan Lengah di Tengah Musim Kemarau
Repal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di musim kemarau. Kobaran api sangat mudah menyebar, terlebih lagi di kawasan gambut. (afi)
Editor : Miftahul Khair