PONTIANAK POST - Sebanyak delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.
Kedelapan satwa tersebut sebelumnya dievakuasi dari kawasan terdampak kebakaran sepanjang Agustus hingga September 2026 setelah habitatnya terancam atau terputus akibat kebakaran.
“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Argitoeranting dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10).
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Jadi Sorotan Internasional, Leonardo DiCaprio Buka Suara soal Nasib Orangutan
Orang Utan Diselamatkan dari Ketapang dan Kayong Utara
Delapan orang utan yang dilepasliarkan terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja.
Pasangan Mama Man dan anaknya, Man, berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang.
Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan, sebelum dievakuasi pada 3 September ketika kebakaran semakin mendekati habitatnya.
Empat individu lainnya, yakni Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026.
Keempat orang utan tersebut bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.
Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan pada 18 September 2026 dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan minim sumber pakan.
Baca Juga: BKSDA-YIARI Selamatkan Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak di Kebun Sawit Terbakar
Hutan Lindung Batu Nyambu Dipilih sebagai Habitat
Direktur Operasional YIARI Argitoeranting menjelaskan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena dinilai memiliki daya dukung ekologis yang memadai untuk mendukung kehidupan orang utan.
Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, ketersediaan pakan dan sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.
Sebelum dilepasliarkan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang.
Mereka dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.
Pemindahan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.
“Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa,” ujarnya.
Baca Juga: Dalam Sebulan, BKSDA dan YIARI Selamatkan 15 Orangutan Terdampak Karhutla
Pemantauan Hutan Dibutuhkan Setelah Pelepasliaran
CEO YIARI Karmele Llano Sánchez mengatakan, pelepasliaran tersebut memberi kesempatan bagi orang utan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara Ya' Suharnoto mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan YIARI dalam menyelamatkan orang utan terdampak karhutla.
Ia berharap upaya tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin untuk menjaga keamanan kawasan hutan, serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orang utan.
Langkah tersebut diharapkan membantu menjaga keamanan habitat sekaligus mendukung keberlangsungan hidup orang utan setelah dilepasliarkan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara