Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mantan Ketua DPRD Ditahan

Shando Safela • Selasa, 19 November 2019 | 09:14 WIB
Mantan Ketua DPRD Ketapang digiring jaksa masuk ke dalam mobil untuk ditahan. foto Arief Nugroho
Mantan Ketua DPRD Ketapang digiring jaksa masuk ke dalam mobil untuk ditahan. foto Arief Nugroho
PONTIANAK - Mantan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas resmi ditahan Kejati Kalbar, Selasa (19/11) pukul 15.45 sore. Hadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa di Kantor Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani.

Tersangka gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dana aspirasi dewan tahun anggaran 2017-2018 ini, baru saja dilimpahkan Kejari Ketapang ke Kejati Kalbar.

Tersangka, sebelumnya dijemput tim Kejari Ketapang, karena kerap tidak menghadiri panggilan untuk proses pelimpahan.

"Sebelumnya tersangka mengaku sakit. Dipanggil tahap dua, tidak hadir. Kami jemput di Semarang, kemudian kami bawa ke Pontianak untuk di tahap dua kan," kata Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, Selasa (19/11).

Agus menjelaskan, sebelum dilimpahkan, terhadap tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar, untuk memastikan kesehatannya.
"Rencananya, setelah dinyatakan sehat, baru tersangka kami tahap duakan," ucapnya. (adg) Editor : Shando Safela
#ketua dprd #Ketua DPRD Ketapang #Ketua DPRD Ditahan