Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wali Kota Bandung, Belum Setahun Menjabat Sudah Kena OTT

Misbahul Munir S • Minggu, 16 April 2023 | 14:00 WIB
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung
JAKARTA - Selasa (18/4) lusa, genap satu tahun Yana Mulyana menjabat Wali Kota Bandung. Ironis, dia menandainya dengan hal yang mencoreng: terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat kasus suap terkait pengadaan closed circuit television (CCTV) dan jaringan internet program smart city Kota Bandung.

Operasi KPK berlangsung Jumat (14/4) hingga Sabtu (15/4) dini hari. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihaknya mengamankan sembilan orang. Selain Yana Mulyana, tim menangkap beberapa pejabat dan pegawai Dishub Kota Bandung. Sejumlah uang tunai menjadi barang bukti dugaan suap.

Ali mengatakan, para pihak yang diamankan itu langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK, termasuk Yana. Dari hasil pemeriksaan sementara, KPK memperoleh informasi bahwa pihak-pihak yang diamankan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

"Sembilan orang sudah ditangkap termasuk wali kota," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4).

Firli mengungkapkan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung. “Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung," ucap Firli.

Firli menyatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli.

Pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif . KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.

Yana mulai menjabat wali kota Bandung pada 18 April 2022. Sebelumnya, dia merupakan wakil wali kota yang menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota setelah Wali Kota Bandung Oded M. Danial meninggal dunia pada 10 Desember 2021.

Penangkapan Yana dkk itu menambah daftar panjang OTT KPK menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada Rabu (12/4), KPK menangkap rombongan pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah kontraktor. Di antara 25 orang yang diamankan, sepuluh orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Pekan lalu, tepatnya Kamis (6/4), KPK juga melakukan OTT. Saat itu Bupati Kepulauan Meranti M. Adil ditangkap bersama Kepala BPKAD Fitria Nengsih. Dari 28 orang yang diamankan, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Adil dan Fitria, KPK menetapkan pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa sebagai tersangka.

KPK menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT menjelang Lebaran. Sebab, sebelumnya KPK menyampaikan imbauan kepada para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6/2023 tertanggal 30 Maret tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. SE itu menjelaskan bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai THR oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi, merupakan perbuatan yang dilarang.

”Tindakan itu (minta THR Lebaran, Red) dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,” kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Selain dilarang minta THR, penyelenggara negara dan pegawai negeri tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Seperti menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran atau pulang ke kampung halaman. ”Fasilitas dinas itu seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” imbuhnya.

Sementara itu, dilansir dari Radar Bandung (jaringan Pontianak Post), menyikapi penangkapan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna berinisiatif memanggil seluruh pejabat eselon II dan III A untuk rapat koordinasi. ”Hal ini dilakukan agar bisa melakukan koordinasi dan memastikan bahwa hal ini tidak mengganggu kinerja ASN. Yang paling utama, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Program yang sudah direncanakan seperti pelaksanaan mudik dan Lebaran tidak boleh terganggu. ”Seperti hari ini ada program yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, bisa tetap dilaksanakan dengan baik,” jelasnya. Demikian juga dalam menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok.

Ema menambahkan, dalam rapat yang digelar sekitar pukul 11.00 itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut hadir. ”Pak Gubernur juga menyampaikan rasa keprihatinannya bahwa hal ini terjadi di Kota Bandung,” ungkapnya.

Namun, Ema menegaskan, kehadiran pejabat yang akrab disapa Emil tersebut tidak dalam konteks mengintervensi. ”Beliau datang ke sini (balai kota, Red) karena memiliki ikatan emosional. Mengingat beliau merupakan mantan wali kota Bandung,” terangnya.



Harta Naik Signifikan

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Bandung Yana Mulyana diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 8.551.790.145 atau Rp 8,5 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 16 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022.

Yana tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 396 m2/250 m2 di Kota Bandung, Jawa Barat yang nilai mencapai Rp 5 miliar. Politikus Partai Gerindra itu memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yakni mobil Pajero Sport Dakar 2019 senilai Rp 490 juta dan motor Harley Davidson Fatboy 2013 seharga Rp 350 juta.

Yana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta, dan harta berupa kas atau setara kas sebanyak Rp 2.671.790.145. Dalam LHKPN yang dilaporkannya, Yana tidak memiliki utang.

Jika dibandingkan dengan data tahun lalu, harta kekayaan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut naik secara signifikan. Dalam LHKPN periode 31 Desember 2021 lalu,  Yana Mulyana melaporkan aset harta kekayaan senilai Rp7.154.560.921 miliar. Jadi, dalam tempo hampir setahun menjabat, hartanya meningkat sekitar Rp1,4 miliar.

Seperti diberitakan Jabar Ekspres (jaringan Pontianak Post), selain Wali Kota Bandung, dalam OTT kali ini, KPK juga menangkap delapan orang tersangka lainnya yang diduga sama menerima suap. Salah satunya merupakan pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Saat ini, KPK sudah mengamankan sejumlah nominal uang yang menjadi barang bukti. Wali Kota Bandung dan tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Yana Mulyana merupakan Wali Kota Bandung yang lahir pada 17 Februari 1965. Ia adalah seorang politikus dan pengusaha. Lahir dari keluarga militer, ayahnya bernama Soepardjo merupakan seorang mantan Letnan Jenderal TNI.

Yana Mulyana pernah mengenyam Pendidikan di SMP 15 Bandung, lalu melanjutkan ke SMA 5 Bandung. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Islam Nusantara Bandung.

Ia aktif di beberapa organisasi seperti Ikatan Insinyur Indonesia (IATI), Institute of Structural Engineers (IstructE) dan International Association for Structural Engineers of Bridges (IABSE).

Ia juga pernah menjabat sebagai Bendahara KNPI Jabar, Wakil Ketua HIPMI Jabar dan Sekretaris Dewan Pembina Kadin Jabar.

Selain itu, Yana adalah Ketua Taekwondo Jawa Barat, Ketua PSSI Kota Bandung, Ketua IKA SMAN 5 Bandung, Ketua Komite Sekolah SMAN 5 Bandung, Putera Purnawirawan dan Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia, serta menjabat sebagai ketua Angkatan Bersenjata TNI-Polri (FKPPI).

Sebelum menjadi Wali Kota Bandung, Yana merupakan Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Oded M Danial. Namun, pada tahun 2021 Oded meninggal dunia, sehingga Yana Mulyana menggantikan posisinya dan naik jabatan menjadi Wali Kota Bandung. Ia dilantik pada 18 April 2022 oleh Gubernur Jawa Barat.

Namun, belum genap satu tahun menjadi Walikota Bandung. Pada 14 April 2023, Yana ditangkap Tim Penindakan KPK karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Status hukumnya masih diproses KPK. (jp) Editor : Misbahul Munir S
#Wali Kota Bandung #Belum Setahun #kpk #suap #ott #Menjabat