Dari video yang beredar di media sosial, pelaku terlihat menodongkan pistol kepada seorang karyawan laundry ketika diminta bukti pembayaran untuk mengambil pakaian yang dicuci.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, kasus pengancaman menggunakan pistol jenis airsoftgun tersebut terjadi di laundry Sevenwash, Jalan Tani Makmur.
Berdasarkan keterangan korban di akun media sosial, lanjut Petit, pelaku datang ke tempat usahanya hendak mengambil pakaian keponakannya yang dicuci.
Namun pada saat diminta menunjukan bukti pembayaran, pelaku tidak dapat menunjukkannya.
"Berdasarkan keterangan korban di media sosial saat itu pelaku langsung mengancam korban dengan pistol airsoftgun. Karena takut, korban menyerahkan pakaian yang diminta. Pelaku langsung pergi menggunakan motor," kata Petit, Selasa (18/6).
Petit menjelaskan, berdasarkan video yang beredar di media sosial tersebut, anggota Resmob dan Tim IT Polda Kalbar langsung bekerja cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Petit menuturkan, dari penyelidikan tersebut anggota berhasil mendapat informasi jika pelaku, BR berada di Jalan Perdamaian, Kelurahan Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Petit mengatakan, berbekal informasi yang didapat, anggota langsung bergerak ke alamat yang dimaksud dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti, satu unit pistol jenis Airsoftgun, pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian pakaian dan barang bukti hasil kejahatan yakni pakaian yang dicuri," ungkap Petit.
Petit mengungkapkan, dari data yang pihaknya miliki, pelaku merupakan penjahat kambuhan (residivis).
Sebelum ditangkap karena kasus pengancaman, yang bersangkutan diketahui sudah menjadi target operasi melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap penghuni indekos di Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Ketapang. (adg)
Editor : Syahriani Siregar